
CATANFA.com/Berita – Kemenparekraf Republik Indonesia baru saja merilis press release terkait lomba karya musik. Kementrian yang membidangi urusan kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini mengadakan lomba karya musik yang sudah diumumkan 9 maret 2022 lalu. Lomba ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Musik Nasional bertepatan pada 9 Maret 2022 lalu.
Diketahui sebelumnya acara ini sudah dimulai dari 9 Maret 2022 sampa 13 Mei 2022 untuk tahap pendaftaran dan submit karya. Namun dari informasi terbaru, ada perubahan waktu untuk masa pendaftaran dan submit. Kami lansir dari akun sosial media Instagram @kemenparekraf.ri (18/04/2022), Kemenparekraf memperpanjang batas waktu yang sebelumnya dari 9 Maret 2022 sampai 13 Mei 2022 diperpanjang menjadi tanggal 31 Mei 2022.
Bagi Komunitas atau sanggar yang memiliki bakat dan karya dalam bidang musik bisa mengikuti lomba tersebut gratis tanpa dipungut biaya. Kemenparekraf RI sudah menyiapkan hadiah dengan total price sebesar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah.
Kami kutip dari Website resmi https://kamuaku.kemenparekraf.go.id/ (18/04/2022), Perlombaan cipta karya musik ini mengusung tema “Cipta Lagu Nusantara”.
Untuk syarat dan ketentuan bisa kalian lihat langsung dari https://kamuaku.kemenparekraf.go.id.